Kegiatan Sosialisasi R-BOS yang dilaksanakan oleh TIM dari Provinsi Sumatera Selatan pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2012 di SMAN 1 Banyuasin III Kabupaten Banyuasin berlangsung dengan tertib dan lancar semoga SMA yang ada di Kabupaten Banyuasin dapat melaksanakan Program RBOS sesuai Buku pedoman yang ada.
Materi Sosialisasi Dapat di Downlod disini (KLIK disini)
Kegiatan Sosialisasi R-BOS Kabupaten Banyuasin dalam Gambar di SMAN 1 Banyuasin III
Study Banding MKKS Banyuasin
Sabtu, 22 Desember 2012
Rabu, 19 Desember 2012
Rapat MKKS di Hotel Peodora
MKKS Banyuasin mendapat kunjungan dari MKKS Kabupaten Darmasraya Provinsi Sumatera Selatan. MKKS Banyuasin ikut memfasilitasi dan mendampingi kunjungan Ke SMPN 54 Palembang, SMAN 6 Palembang dan SMKN 6 Palembang dari tanggal 15 s.d 17 Desember 2012.
Rabu, 06 Juni 2012
Profil
PROFIL MKKS
Nama Lengkap Ketua : Agus Suherwan, S.Pd
Jenis Kelamin : Laki-laki
NIP :
19650825 198903 1 005
Pangkat/golongan : Pembina, IV/a
Jabatan Kedinasan :
Kepala SMA Negeri 1 Betung
Unit Kerja :
SMA Negeri 1 Betung
Alamat MKKS : Jl. Penghulu Ali Basir Kelurahan Rimba Asam
Kec Betung
Kab. Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Kab. Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
E-mail MKKS : mkks_banyuasin@yahoo.co.id
Website : mkksbanyuasin.blogspot.com
Nomor Regestrasi : 11-07-4-000-002
Telpon/Faksimail : 0711-893072
No. HP : 081367654200
Jumlah Anggota : 45 orang
Tahun Berdiri : 2003
Kamis, 05 April 2012
KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL
Kepala sekolah yang profesional diperlukan persyaratan-persyaratan khusus. Sanusi dkk. (1991) (Danim, 2002) mengemukakan beberapa kemampuan profesinal yang harus ditunjukkan oleh kepala sekolah, yaitu:
(a) kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya selaku unit kehadiran murid; (b) kemampuan untuk menerapkan keterampilan-keterampilan konseptual, manusiawi, dan teknis pada kedudukan dari jenis ini; (c) kemampuan untuk memotivasi para bawahan untuk bekerja sama secara sukarela dalam mencapai maksud-maksud unit dan organisasi; (c) kemampuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan sosial, ekonomis, politik dan educational, arti yang mereka sumbangkan kepada unit, untuk memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit didasarkan atas perubahan-perubahan sosial yang luas.
Persyaratan profesi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah seperti disebutkan di atas, juga harus mampu mengakomodasikan tiga jenis keterampilan yang baik secara per jenis maupun terintegrasi tercermin dalam keseluruhan mekanisme kerja administrasi sekolah sebagai proses sosial. Tiga keterampilan tersebut menurut Katz (1995) seperti dikutip oleh Sergiovanni dkk. (1987) meliputi: (1) keterampilan teknis (technical skill); (2) keterampilan melakukan hubungan-hubungan kemanusiaan (human skill); (3) keterampilan konseptual (conceptual skill).
Kemampuan profesional kepala sekolah tingkat pendidikan dasar pada akhirnya sangat ditentukan kapasitasnya melakukan tugas-tugas administratif dengan proses kerja menurut prosedur administrasi yang benar. Inti kerja kepala sekolah adalah mengelola tugas-tugas administratif melalui proses yang tepat sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien (Barnard, 1978). Efektivitas menurut Barnard (1978) mengacu pada hasil kerja yang diperoleh sedangkan efisien mengacu pada proses kerja untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Tugas-tugas operatif administrasi pendidikan di sekolah dapat dipilah menjadi area tugas kritis. Southern States Cooperative Program in Educational Administration, seperti dikutuip oleh Kimbrought & Nunnery (1983) dan Sergiovanni dkk. (1978) mengemukakan area tugas kritis administrasi pendidikan di sekolah sebagai berikut:
A comprehensive study of the task areas of educational administration was completed as a part of the W.K. Kellog-sponsored Southern States Cooperative Program in educational administration. The critical task areas included in this taxonomy were as follows: (1) instructions and curriculum development; (2) pupil personel; (3) comunity-school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school transportation; (7) organization and structure, and (8) school finance and business management.
Kepala sekolah lebih cenderung bekerja atas dasar juklak dan juknis yang mereka terima dari kantor pusat di Jakarta atau di kantor wilayah/dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi daripada atas dari keputusan mereka sendiri. Kepala sekolah harus kompeten dalam menjalankan tugas teknis manajerial, yang menurut Mintzberg (1973) terdiri atas tiga kategori yaitu: (1) interpersonal, yaitu kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai figur, pemimpin dan juru runding; (2) informational yaitu kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai pemantau, penyebar dan perantara; (3) decisional yaitu kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai wiraswastawan, disturbance-handler, pengalokasi sumber-sumber, dan negosiator.
Tugas-tugas yang diemban oleh kepala sekolah menuntutnya untuk memiliki keterampilan pada taraf tinggi dalam bidang konsep keadministrasian, kemampuan melakukan hubungan manusiawi dengan staf secara perseorangan dan kelompok serta dengan masyarakat, serta keterampilan teknis untuk menyelenggarakan tugas-tugas intruksional dan non-intruksional di sekolah. Pemahaman kepala sekolah mengenai proses kerja ini diperlukan menigngat substansi tugas atau area tugas kritis administrasi pendidikan di sekolah tidak mungkin dapat dijalankan secara efektif dan efisien, tanpa melalui prosedur yang benar dan pemerintah potensi yang benar pula.
Kemampuan dan keterampilan yang diperoleh berdasarkan pengalaman dipandang belum memadai bagi terwujudnya maksud-maksud di atas sehingga pendidikan khusus ke kepala sekolahan bagi calon/kepala sekolah tingkat pendidikan dasar, seperti diamanatkan dalam PP Nomor 38 Tahun 2008, tampaknya perlu segera ditindaklajuti atau dioperasoinalisasikan di tingkat wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala sekolah dalam melaksanakan manajemen pendidikan di sekolah selayaknya minimal melaksanakan empat fungsi manajemen, baik dalam manajemen kurikulum, ketenagaan, kesiswaan, sarana prasarana maupun lainnya.
(a) kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya selaku unit kehadiran murid; (b) kemampuan untuk menerapkan keterampilan-keterampilan konseptual, manusiawi, dan teknis pada kedudukan dari jenis ini; (c) kemampuan untuk memotivasi para bawahan untuk bekerja sama secara sukarela dalam mencapai maksud-maksud unit dan organisasi; (c) kemampuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan sosial, ekonomis, politik dan educational, arti yang mereka sumbangkan kepada unit, untuk memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit didasarkan atas perubahan-perubahan sosial yang luas.
Persyaratan profesi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah seperti disebutkan di atas, juga harus mampu mengakomodasikan tiga jenis keterampilan yang baik secara per jenis maupun terintegrasi tercermin dalam keseluruhan mekanisme kerja administrasi sekolah sebagai proses sosial. Tiga keterampilan tersebut menurut Katz (1995) seperti dikutip oleh Sergiovanni dkk. (1987) meliputi: (1) keterampilan teknis (technical skill); (2) keterampilan melakukan hubungan-hubungan kemanusiaan (human skill); (3) keterampilan konseptual (conceptual skill).
Kemampuan profesional kepala sekolah tingkat pendidikan dasar pada akhirnya sangat ditentukan kapasitasnya melakukan tugas-tugas administratif dengan proses kerja menurut prosedur administrasi yang benar. Inti kerja kepala sekolah adalah mengelola tugas-tugas administratif melalui proses yang tepat sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien (Barnard, 1978). Efektivitas menurut Barnard (1978) mengacu pada hasil kerja yang diperoleh sedangkan efisien mengacu pada proses kerja untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Tugas-tugas operatif administrasi pendidikan di sekolah dapat dipilah menjadi area tugas kritis. Southern States Cooperative Program in Educational Administration, seperti dikutuip oleh Kimbrought & Nunnery (1983) dan Sergiovanni dkk. (1978) mengemukakan area tugas kritis administrasi pendidikan di sekolah sebagai berikut:
A comprehensive study of the task areas of educational administration was completed as a part of the W.K. Kellog-sponsored Southern States Cooperative Program in educational administration. The critical task areas included in this taxonomy were as follows: (1) instructions and curriculum development; (2) pupil personel; (3) comunity-school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school transportation; (7) organization and structure, and (8) school finance and business management.
Kepala sekolah lebih cenderung bekerja atas dasar juklak dan juknis yang mereka terima dari kantor pusat di Jakarta atau di kantor wilayah/dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi daripada atas dari keputusan mereka sendiri. Kepala sekolah harus kompeten dalam menjalankan tugas teknis manajerial, yang menurut Mintzberg (1973) terdiri atas tiga kategori yaitu: (1) interpersonal, yaitu kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai figur, pemimpin dan juru runding; (2) informational yaitu kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai pemantau, penyebar dan perantara; (3) decisional yaitu kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai wiraswastawan, disturbance-handler, pengalokasi sumber-sumber, dan negosiator.
Tugas-tugas yang diemban oleh kepala sekolah menuntutnya untuk memiliki keterampilan pada taraf tinggi dalam bidang konsep keadministrasian, kemampuan melakukan hubungan manusiawi dengan staf secara perseorangan dan kelompok serta dengan masyarakat, serta keterampilan teknis untuk menyelenggarakan tugas-tugas intruksional dan non-intruksional di sekolah. Pemahaman kepala sekolah mengenai proses kerja ini diperlukan menigngat substansi tugas atau area tugas kritis administrasi pendidikan di sekolah tidak mungkin dapat dijalankan secara efektif dan efisien, tanpa melalui prosedur yang benar dan pemerintah potensi yang benar pula.
Kemampuan dan keterampilan yang diperoleh berdasarkan pengalaman dipandang belum memadai bagi terwujudnya maksud-maksud di atas sehingga pendidikan khusus ke kepala sekolahan bagi calon/kepala sekolah tingkat pendidikan dasar, seperti diamanatkan dalam PP Nomor 38 Tahun 2008, tampaknya perlu segera ditindaklajuti atau dioperasoinalisasikan di tingkat wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala sekolah dalam melaksanakan manajemen pendidikan di sekolah selayaknya minimal melaksanakan empat fungsi manajemen, baik dalam manajemen kurikulum, ketenagaan, kesiswaan, sarana prasarana maupun lainnya.
PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PEMBELAJARAN
1. Peran Kepala sekolah dalam Pengorganisasian Pembelajaran
Dalam pengorganisasian pembelajaran seorang guru dituntut untuk dapat menyusun dan mhub sumber-sumber pembelajaran, sehingga tercipta kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien (Davies, 1971). Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas mdjk kegiatan-kegiatan tersebut untuk mencapai tujuan pembelajaran untuk dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi bawahannya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta mengingat prinsip-prinsip pengorganisasian kiranya kegiatan pembelajaran akan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai (Daryanto,2001).
Pengorganisasian merupakan kegiatan-kegiatan pembagian tugas. Adapun kegiatan-kegiatan dalam pengorganisasian pada manajemen pembelajaran adalah pembagian tugas mengajar dan tugas lain, penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan jadwal kegiatan perbaikan, penyusunan jadwal kegiatan pengayaan, penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler, penyusunan jadwal kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Dalam melakukan kegiatan-kegiatan ini kepala sekolah perlukan melibatkan guru (Bafadal, 2003).
Dalam pengorganisasian pembelajaran, kepala sekolah perlu melakukan pembagian tugas yang jelas bagi guru, membuat jadwal, dan menyusun jadwal kegiatan-kegiatan yang berhubungan dan penting dalam pembelajaran. Dalam pengorganisasian ini kepala sekolah diharapkan mampu untuk mendorong, memotivasi guru untuk dapat menyusun dan menghubungkan sumber-sumber pembelajaran, sehingga tercipta kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien.
2. Peran Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan (Actuating) Pembelajaran
Pengorganisasian merupakan kegiatan-kegiatan pembagian tugas. Adapun kegiatan-kegiatan dalam pengorganisasian pada manajemen pembelajaran adalah pembagian tugas mengajar dan tugas lain, penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan jadwal kegiatan perbaikan, penyusunan jadwal kegiatan pengayaan, penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler, penyusunan jadwal kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Dalam melakukan kegiatan-kegiatan ini kepala sekolah perlukan melibatkan guru (Bafadal, 2003).
Dalam pengorganisasian pembelajaran, kepala sekolah perlu melakukan pembagian tugas yang jelas bagi guru, membuat jadwal, dan menyusun jadwal kegiatan-kegiatan yang berhubungan dan penting dalam pembelajaran. Dalam pengorganisasian ini kepala sekolah diharapkan mampu untuk mendorong, memotivasi guru untuk dapat menyusun dan menghubungkan sumber-sumber pembelajaran, sehingga tercipta kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien.
2. Peran Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan (Actuating) Pembelajaran
Menurut Davies (1971) menyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran merupakan dimana seorang guru diharapkan dapat memotivasi, mendorong dan memberi semangat/inspirasi kepada siswa, sehingga siswa dapat mencapai tujuannya. Kegiatan pelaksanaan pembelajaran di sekolah terutama ditujukan kepada guru sebab merekalah yang terlibat lagi dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Kepala sekolah dalam hal ini menekankan kegiatannya pada usaha mempengaruhi guru-guru dalam melaksanakan tugas mengajar (Made Pidarta, 1995).
Pelaksanaan adalah kegiatan memimpin bawahan dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya hingga mereka dalam melaksanakan tugas mengikuti arah yang telah ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan (Daryanto, 2001). Terdapat beberapa kegiatan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar. Adapun kegiatan-kegiatan tersebut yaitu: (1) pengaturan pelaksanaan kegiatan pembukaan tahun ajaran baru; (2) pelaksanaan kegiatan pembelajaran; (3) pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan; (4) supervisi pelaksanaan pembelajaran; dan (5) supervisi pelaksanaan bimbingan penyuluhan (Bafadal, 2003). Tugas dan tanggung jawab utama seorang guru/pengajar adalah mengelola pengajaran dengan lebih efektif, dinamis, efisien dan positif, yang ditandai dengan adanya kesadaran dan keterlibatan aktif di antara dua subjek pengajaran; guru sebagai penginisiatif awal dan pengarah serta pembimbing, sedang siswa sebagai yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam pengajaran (Ahmad Rohani, 2004).
Dalam menciptakan iklim yang kondusif, kepala sekolah diharapkan dapat menciptakan jarak pergaulan/hubungan, menekankan pada produksi sekolah, membuat persahabatan dan mempertimbangkan individulitas/kemanusiaan (Schein, E.H, 2007).
3. Peran Kepala Sekolah dalam Melakukan Pengawasan/Evaluasi Pembelajaran
Pengawasan adalah kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan benar dalam mendidik dan mengajar siswanya. Selain membina guru dalam proses mendidik dan mengajar, kepala sekolah perlu membina pribadi, profesi dan pergaulan kepada masyarakat sekolah (Schein, E.H, 2007).
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan belajar melalui kegiatan penilaian/pengukuran. Evaluasi pembelajaran mencakup pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai atau manfaat program, hasil dan proses pembelajaran (Dimyati & Mudjiono, 2002).
Peran kepala sekolah dalam evaluasi pembelajaran adalah menentukan standar nilai kelulusan dan melakukan supervisi terhadap guru, dimana selain memberikan pengarahan kepala sekolah juga melakukan pengawasan terhadap kinerja guru (adakah kekurangan, perlukan diadakan perbaikan, dan bagaimanakah keadaan/situasi di kelas, apakah sudah sesuai pedoman atau tidak sehingga diharapkan guru dapat meningkatkan kompetensi dan motivasinya dalam melaksanakan tugas. Sedangkan untuk evaluasi proses kegiatan belajar mengajar maupun hasil belajar siswa, kepala sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada guru.
Pelaksanaan adalah kegiatan memimpin bawahan dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya hingga mereka dalam melaksanakan tugas mengikuti arah yang telah ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan (Daryanto, 2001). Terdapat beberapa kegiatan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar. Adapun kegiatan-kegiatan tersebut yaitu: (1) pengaturan pelaksanaan kegiatan pembukaan tahun ajaran baru; (2) pelaksanaan kegiatan pembelajaran; (3) pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan; (4) supervisi pelaksanaan pembelajaran; dan (5) supervisi pelaksanaan bimbingan penyuluhan (Bafadal, 2003). Tugas dan tanggung jawab utama seorang guru/pengajar adalah mengelola pengajaran dengan lebih efektif, dinamis, efisien dan positif, yang ditandai dengan adanya kesadaran dan keterlibatan aktif di antara dua subjek pengajaran; guru sebagai penginisiatif awal dan pengarah serta pembimbing, sedang siswa sebagai yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam pengajaran (Ahmad Rohani, 2004).
Dalam menciptakan iklim yang kondusif, kepala sekolah diharapkan dapat menciptakan jarak pergaulan/hubungan, menekankan pada produksi sekolah, membuat persahabatan dan mempertimbangkan individulitas/kemanusiaan (Schein, E.H, 2007).
3. Peran Kepala Sekolah dalam Melakukan Pengawasan/Evaluasi Pembelajaran
Pengawasan adalah kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan benar dalam mendidik dan mengajar siswanya. Selain membina guru dalam proses mendidik dan mengajar, kepala sekolah perlu membina pribadi, profesi dan pergaulan kepada masyarakat sekolah (Schein, E.H, 2007).
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan belajar melalui kegiatan penilaian/pengukuran. Evaluasi pembelajaran mencakup pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai atau manfaat program, hasil dan proses pembelajaran (Dimyati & Mudjiono, 2002).
Peran kepala sekolah dalam evaluasi pembelajaran adalah menentukan standar nilai kelulusan dan melakukan supervisi terhadap guru, dimana selain memberikan pengarahan kepala sekolah juga melakukan pengawasan terhadap kinerja guru (adakah kekurangan, perlukan diadakan perbaikan, dan bagaimanakah keadaan/situasi di kelas, apakah sudah sesuai pedoman atau tidak sehingga diharapkan guru dapat meningkatkan kompetensi dan motivasinya dalam melaksanakan tugas. Sedangkan untuk evaluasi proses kegiatan belajar mengajar maupun hasil belajar siswa, kepala sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada guru.
Jumat, 11 November 2011
Bintek Pendidikan Karakter
MKKS SMA dan MKPS melaksanakan Bimtek Pendidikan Karakter secara bersama dari tanggal 9 s.d 11 November 2011 yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Bapak Drs. Darul Qutni Said yang didampingi oleh Kasi Pendidikan Lanjutan Bapak Mukhtar, S.Pd dan Kasi Pendidikan Dasar Bapak.Fahril Huda, S.Pd.,M.Pd
Bimtek Bertujuan:
Bimtek Bertujuan:
1. Memahami pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter bangsa di sekolah;
2. Memahami nilai-nilai pendidikan bangsa yang harus ditumbuhkembangkan di sekolah
3. Mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dalam Kurikulum dan
Pengembangan diri maupun pada mata pelajaran Mulok
3. Mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dalam Kurikulum dan
Pengembangan diri maupun pada mata pelajaran Mulok

Rabu, 09 November 2011
Senin, 07 November 2011
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN DINAS PENDIDIKAN MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH SMA KABUPATEN BAYUASIN ============================================== Pangkalan Balai, 8 November 2011 |
No : 420//050/MKKS-SMA/BA/2011
Lamp : 1 lembar Kepada
Perihal : Undangan Yth. Bapak/Ibu Kepala SMA
Kabupaten Banyuasin
di
T e m p a t.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Akan dilaksanakannya Bimbingan Tehnis Pendidikan Karakter Bangsa bagi Kepala SMA Negeri/Swasta Kabupaten Banyuasin yang akan dilaksankan pada tanggal 9 s.d 11 November 2011 dan dilanjutkan kembali pada tanggal 16-17 November 2011 di SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III, maka kami mohon Bapak /Ibu Kepala SMA Negeri/Swasta Kabupaten Banyuasin untuk mengikuti kegiatan Bintek Pendidikan Karakter Bangsa.
Acara Pembukaan yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 9 November 2011
Jam :10.00 s.d Selesai
Tempat : SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III
Kepada Bapak/Ibu Kepala SMA sudah hadir di SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III pukul 08.00 WIB.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
An. Ketua MKKS
Sekretaris,
AGUS SUHERWAN, S.Pd
NIP. 19650825 198903 1 005
Tembusan :
Yth. Kabid Pendidikan Lanjutan
Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin
Rabu, 26 Oktober 2011
Minggu, 23 Oktober 2011
Pendidikan Karakter
Dalam pendidikan karakter, Thomas Lickona (1992) menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral. Komponen-komponen tersebut diuraikan sebagai berikut.
Pertama, Pengetahuan Moral. Ada enam aspek yang menjadi orientasi dari moral knowing yaitu : 1) kesadaran terhadap moral (moral awareness), 2) pengetahuan terhadap nilai moral (knowing moral values), 3) mengambil sikap pandangan (perspective taking), 4) memberikan penalaran moral (moral reasoning), 5) membuat keputusan (decision making), dan 6) menjadikan pengetahuan sebagai miliknya (self knowledge).
Kedua, Perasaan tentang Moral. Ada enam aspek yang menjadi orientasi dari moral feeling yaitu: 1) kata hati/suara hati (conscience, 2) harga diri (self esteem), 3) empati (emphaty), 4) mencintai kebajikan (loving the good), 5) pengedalian diri (self control), dan 6) kerendahan hati (humility).
Ketiga, Perbuatan/Tindakan Moral. Ada tiga aspek yang menjadi indikator dari moral action, yaitu: 1) kompetensi (competence), 2) keinginan (will), 3) kebiasaan (habit).
Dengan demikian, pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif. Karakter tersebut diharapkan menjadi kepribadian utuh yang mencerminkan keselarasan dan keharmonisan dari olah HATI (kejujuran dan rasa tanggung jawab), PIKIR (kecerdasan), RAGA (kesehatan dan kebersihan), serta RASA (kepedulian) dan KARSA (keahlian dan kreativitas).
Selasa, 18 Oktober 2011
Tahun 2012 Kemendiknas lakukan Penilaian Kinerja Guru
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan Nasional mulai tahun 2012 akan melakukan penilaian kinerja guru sebagai upaya mendapatkan guru-guru berkualitas dan berprestasi yang layak memperoleh penghargaan dalam bentuk sertifikasi dan tunjangan satu kali gaji.
"Program sertifikasi sudah dimulai sejak 2005 dan selama ini guru yang lolos proses sertifikasi melalui penilaian porto folio mendapat tunjangan satu kali gaji pokok, namun kenyataannya sertifikasi tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja guru dalam kegiatan belajar mengajar," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdiknas Syawal Gultom, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), pascaprogram pemberian sertifikasi guru melalui penilaian porto folio sejak tahun 2005 lalu tidak memberi dampak besar terhadap perubahan kultur di sekolah menjadi lebih baik, kinerja guru dalam mengajar di kelas, dan peningkatan kemampuan siswa.
Padahal, ujarnya, biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah sangat besar untuk membayar tunjangan sebanyak 734.000 guru yang telah memiliki sertifikasi profesi dari total sebanyak 2,7 juta guru lebih di Indonesia. Tahun 2012 pemerintah telah menyiapkan lebih dari Rp30 triliun untuk membayar tunjangan profesi guru.
Oleh karena itu, Kemdiknas mencari cara supaya guru bisa mengubah kinerja pasca sertifikasi dan mulai tahun depan pihaknya akan merancang peraturan menteri (permen) yang akan mengukur standar kompetensi guru.
Pendataan dilakukan secara online dimana data dikirim berjenjang dari sekolah, dinas kabupaten/kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) hingga ke Kemdiknas. "Akan diketahui, berapa bulan atau tahun tunjangannya ditunda," katanya.
Dari data dalam jaringan (online) tersebut guru dapat melihat apakah dirinya sudah memenuhi kriteria sertifikasi atau tidak. Melalui sistem komputerisasi yang ada, jelasnya, para guru itu juga akan dievalusi kinerjanya. Ada empat indikator evaluasi yakni kepribadian, pedagogi (pemahaman ilmu yang diajarkan), sosial dan keprofesionalitasan guru. nantinya, standar kriteria sama secara nasional namun skor dimasing-masing daerah berbeda.
Penilaian juga akan dilakukan kepala sekolah dan guru senior di sekolah masing-masing. Keduanya juga akan didampingi oleh 332.000 asesor yang anggotanya terdiri dari anggota LPMP, pengawas sekolah, kepsek, guru berprestasi dan asosiasi profesi. "Guru yang menjadi pengawas bisa didapat dari guru menurut lamanya dia mengajar, berprestasi, kepangkatan ataupun karya dan penghargaan apa yang sudah diraih," katanya.
Lebih lanjut Syawal mengatakan sebagai implikasi dari program penilaian kinerja pada tahun 2012, maka berimplikasi pada rencana penundaan pembayaran tunjangan guru yang kinerjanya tidak sesuai kompetensi.
Syawal mengatakan penundaan pembayaran tunjangan profesi ini pastinya akan menuai gejolak. "Namun kepada siapapun yang menolak, Kemdiknas akan membalikkan pandangan mereka dimana dulu mereka setuju status guru sebagai profesi dengan standar gaji yang baik namun dibalik kelebihan itu ada standar kompetensi yang harus dicapai".
Sosialisasi mengenai hal ini sudah dilakukan sejak diterbitkannya Permenag PAN dan RB no 16/2009 tentang Penilaian Kinerja Guru. Sambil berjalan sosialisasi, ujarnya Kemdiknas juga akan menyiapkan modul agar kompetensi mereka dapat mencapai indeks nilai yang disyaratkan.
"Program sertifikasi sudah dimulai sejak 2005 dan selama ini guru yang lolos proses sertifikasi melalui penilaian porto folio mendapat tunjangan satu kali gaji pokok, namun kenyataannya sertifikasi tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja guru dalam kegiatan belajar mengajar," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdiknas Syawal Gultom, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), pascaprogram pemberian sertifikasi guru melalui penilaian porto folio sejak tahun 2005 lalu tidak memberi dampak besar terhadap perubahan kultur di sekolah menjadi lebih baik, kinerja guru dalam mengajar di kelas, dan peningkatan kemampuan siswa.
Padahal, ujarnya, biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah sangat besar untuk membayar tunjangan sebanyak 734.000 guru yang telah memiliki sertifikasi profesi dari total sebanyak 2,7 juta guru lebih di Indonesia. Tahun 2012 pemerintah telah menyiapkan lebih dari Rp30 triliun untuk membayar tunjangan profesi guru.
Oleh karena itu, Kemdiknas mencari cara supaya guru bisa mengubah kinerja pasca sertifikasi dan mulai tahun depan pihaknya akan merancang peraturan menteri (permen) yang akan mengukur standar kompetensi guru.
Pendataan dilakukan secara online dimana data dikirim berjenjang dari sekolah, dinas kabupaten/kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) hingga ke Kemdiknas. "Akan diketahui, berapa bulan atau tahun tunjangannya ditunda," katanya.
Dari data dalam jaringan (online) tersebut guru dapat melihat apakah dirinya sudah memenuhi kriteria sertifikasi atau tidak. Melalui sistem komputerisasi yang ada, jelasnya, para guru itu juga akan dievalusi kinerjanya. Ada empat indikator evaluasi yakni kepribadian, pedagogi (pemahaman ilmu yang diajarkan), sosial dan keprofesionalitasan guru. nantinya, standar kriteria sama secara nasional namun skor dimasing-masing daerah berbeda.
Penilaian juga akan dilakukan kepala sekolah dan guru senior di sekolah masing-masing. Keduanya juga akan didampingi oleh 332.000 asesor yang anggotanya terdiri dari anggota LPMP, pengawas sekolah, kepsek, guru berprestasi dan asosiasi profesi. "Guru yang menjadi pengawas bisa didapat dari guru menurut lamanya dia mengajar, berprestasi, kepangkatan ataupun karya dan penghargaan apa yang sudah diraih," katanya.
Lebih lanjut Syawal mengatakan sebagai implikasi dari program penilaian kinerja pada tahun 2012, maka berimplikasi pada rencana penundaan pembayaran tunjangan guru yang kinerjanya tidak sesuai kompetensi.
Syawal mengatakan penundaan pembayaran tunjangan profesi ini pastinya akan menuai gejolak. "Namun kepada siapapun yang menolak, Kemdiknas akan membalikkan pandangan mereka dimana dulu mereka setuju status guru sebagai profesi dengan standar gaji yang baik namun dibalik kelebihan itu ada standar kompetensi yang harus dicapai".
Sosialisasi mengenai hal ini sudah dilakukan sejak diterbitkannya Permenag PAN dan RB no 16/2009 tentang Penilaian Kinerja Guru. Sambil berjalan sosialisasi, ujarnya Kemdiknas juga akan menyiapkan modul agar kompetensi mereka dapat mencapai indeks nilai yang disyaratkan.
Pendidikan Karakter
Akhir-akhir ini persoalan budaya dan karakter bangsa menjadi perbincangan hangat di negara kita baik dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Perbincangan itu berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif, dan lain sebagainya.
Dari waktu ke waktu memang terasa melemahnya sendi-sendi kehidupan bangsa kita yang dahulu dikenal sebagai bangsa yang besar dan memiliki budaya dan kepribadian yang kental dengan nilai dan norma. Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan, yang semua itu diterapkan dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa.
Akan tetapi belakangan ini budaya dan karakter bangsa ini semakin memudar. Fenomena yang disebutkan di atas mengindikasikan semakin terdegradasinya karakter generasi muda, kian lunturnya budaya nasional, semakin terpuruknya kehidupan berbangsa dan bernegara, kurang terakomodasinya pendidikan karakter bangsa dalam pendidikan formal, nonformal, dan informal, dan kurang efektifnya implementasi amanat perundang-undangan.
Kondisi tersebut tentu tidak mungkin akan dibiarkan berlarut-larut. Kita perlu mencari berbagai alternatif lain yang diharapkan mampu mengatasi, paling tidak mengurangi masalah budaya dan karakter bangsa. Salah satu dari alternatif itu adalah pendidikan. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif, karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Unsur yang sangat penting dalam pendidikan itu adalah kurikulum (Curriculum is the Heart of Education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan; “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional harus menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan dengan memperhatikan lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa itu adalah Pancasila. Jadi, pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
Sehubungan dengan itu sejak awal tahun pembelajaran 2011/ 2012 telah dicanangkan pelaksanaan Pendidikan Karakter Bangsa di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Banyuasin baik jenjang pendidikan dasar maupun menengah. Namun hingga saat ini pelaksanaan Pendidikan Karakter Bangsa itu belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini antara lain disebabkan oleh belum meratanya sosialisasi, dan belum adanya keseragaman pemahaman tentang teknis pelaksanaan Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah oleh warga sekolah, baik di kalangan kepala sekolah, pendidik maupun peserta didik.
Rabu, 05 Oktober 2011
Sejarah
MKKS SMA Banyuasin berdiri pada tahun 2004 dengan ketua MKKS Drs. Sutarman Kepala SMA Negeri 1 Betung. Pada Tahun 2006 Kepengurusan MKKS diadakan pemilihan terpilih Ketua MKKS Drs. Sofran Nurozi, S.Pd.,MM Kepala SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III Sekretaris Harun Samsudin, S.Pd.,MM Kepala SMA Negeri 1 Betung dan Bendahara Ahmad Rosidi, S.Pd.Kepala SMA Negeri 1 Pulau Rimau
Pada Tahun 2008 Diadakan Pergantian pengurus antar waktu karena H. Harun Samsudin, S.Pd.,MM diangkat menjadi Kabid Pendidikan Lanjutan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan Ahmad Rosidi, S.Pd Meninggal Dunia. Pada pergantian antar waktu Ketua drs. Sofran Nurozi, S.Pd.,MM Kepala SMA Plus Negeri 2 Banyuasin Sekretaris Agus Suherwan, S.Pd Kepala SMA Negeri 1 Betung dan Bendahara Dra. Dainawaty Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Lago.
Sejak Tahun 2007 s.d Tahun 2011 MKKS SMA Banyuasin Telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain
1. Waorlshop Manajemen Kepala Sekolah
2. Workshop supervis Kepala Sekolah
3. Bintek Penyusunan Dokumen 1 KTSP
4. Membentuk MGMP
5. Study Banding ke Jakarta, Bandung, Yogjakarta, Padang, Medan, Malaysia, Singapore dan Thailand
Pada Tahun 2008 Diadakan Pergantian pengurus antar waktu karena H. Harun Samsudin, S.Pd.,MM diangkat menjadi Kabid Pendidikan Lanjutan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan Ahmad Rosidi, S.Pd Meninggal Dunia. Pada pergantian antar waktu Ketua drs. Sofran Nurozi, S.Pd.,MM Kepala SMA Plus Negeri 2 Banyuasin Sekretaris Agus Suherwan, S.Pd Kepala SMA Negeri 1 Betung dan Bendahara Dra. Dainawaty Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Lago.
Sejak Tahun 2007 s.d Tahun 2011 MKKS SMA Banyuasin Telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain
1. Waorlshop Manajemen Kepala Sekolah
2. Workshop supervis Kepala Sekolah
3. Bintek Penyusunan Dokumen 1 KTSP
4. Membentuk MGMP
5. Study Banding ke Jakarta, Bandung, Yogjakarta, Padang, Medan, Malaysia, Singapore dan Thailand
informasi SK tunjangan sertifikasi
informasi SK Tunjangan Sertifikasi
2. pilih guru
3. masukkan NUPTK atau No Peserta Sertifikasi
4.Cari
semoga berhasil
2. pilih guru
3. masukkan NUPTK atau No Peserta Sertifikasi
4.Cari
semoga berhasil
Visi Misi dan Tujuan
VISI
“MKKS SMA Kabupaten Banyuasin sebagai MKKS terdepan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Banyuasin”
MISI
- Meningkatkan profesionalisme seluruh komponen sekolah
- Meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat SMA Kabupaten Banyuasin
- Memperkokoh jalinan kerjasama antar sekolah, baik intern maupun ekstern
- Sebagai parter kerja terdepan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin
- Berperan aktif sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan
TUJUAN
1. Memperluas wawasan dan pengetahuan kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kepala sekolah efektif dan sekolah yang sukses dengan memanfaatkan sumber belajar dan sarana prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah secara optimal.
2. Mengembangkan kepala sekolah dengan mengimplementasikan ide-ide pembaruan sekolah.
3. Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif dan mampu menciptakan suasana pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), dan CTL
4. Menciptakan peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
Minggu, 02 Oktober 2011
Anggota MKKS
DAFTAR ANGGOTA MKKS SMA
KABUPATEN BANYUASIN
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
NO | NAMA | NAMA SEKOLAH |
1 | Drs. Sofran Nurozi, S.Pd.,MM | SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III |
2 | Sulaiman, S.Pd | SMA Negeri 1 Banyuasin III |
3 | Hamdani, S.Pd | SMA Negeri 3 Banyuasin III |
4 | Drs. H. Syaharuddin. HR | SMA Sanudin Pkl. Balai Banyuasin III |
5 | Syafrudin Ani, S.Pd | SMA Al-Mashri Pkl. Balai BA III |
6 | Asmuniri, S.Pd | SMA PGRI Pulau Harapan Banyuasin III |
7 | Drs. H. Karim | SMA Karya Sembawa Banyuasin III |
8 | Rustam Dermawan, S.Pd., MM | SMA Negeri 1 Talang Kelapa |
9 | Drs. H. M Basir Kimin | SMA Bina Mandiri Sukajadi tl. Kelapa |
10 | Drs. P. Siagian, MM | SMA Methoidist 4 Talang Kelapa |
11 | Agus Syahruddin, S.Pd | SMA Sandika Sukajadi Tl. Kelapa |
12 | Agus Suherwan, S.Pd | SMA Negeri1 Betung |
13 | Drs. Syajari | SMA PGRI Betung |
14 | Mujiono, S.Pd | SMA Satria Nusantara Betung |
15 | Alamsyah | SMA Bina Taruna Betung |
16 | Maryatul kiptiah, S.Ag | SMA Bina Nusa Betung |
17 | Habrin, S.Pd | SMA Negeri 1 Pulau Rimau |
18 | Drs. Edi Junaidi | SMA Negeri 2 Pulau Rimau |
19 | Supardi | SMA Puriyanda Air Senda Pulau Rimau |
20 | Hasmaruddin, S.Pd | SMA Darul Mutaqqin Pulau Rimau |
21 | Mughri H. Abdullah, S.Pd.I | SMA Negeri 1 Rantau Bayur |
22 | Dra. Dainawaty | SMA Negeri 1 Tanjung Lago |
23 | Syamsu, S.Pd | SMA Al Ikhsan Tanjung Lago |
24 | Drs. Taufik | SMA Negeri 1 Banyuasin I |
25 | Didin Herdiansah, S.Pd | SMA YP. Mantra Marianan Banyuasin I |
26 | Siti Marsidah, S.Pd | SMA Puspita Cinta Manis Banyuasin I |
27 | Karimudin, A.Md | SMA Darma Agung Banyuasin I |
28 | Sugiyanto, A.Ma. Pd | SMA Bima Bangsa Banyuasin I |
29 | Drs. Ahmad Zainuri | SMA Negeri 1 Banyuasin II |
30 | Drs. Jodi Abdul Hamid | SMA Negeri 1 Makarti Jaya |
31 | Budiyono, S.Pd | SMA Muhammadyah Makarti Jaya |
32 | Ika Yuli Rokhmahwati, S.Pd | SMA Bhakti Bangsa Air Saleh |
33 | Zainal Abidin, S.Pd.I | SMA Ad Dzikr Makarti Jaya |
34 | Budiyono, S.Pd | SMA Muhammadiyah Makarti Jaya |
35 | Drs. Budiyanto | SMA Negeri 1 Muara Padang |
36 | Drs. Tumino | SMA Muhammadyah I Muara Padang |
37 | Drs. Jumarno | SMA Negeri 1 Muara Telang |
38 | Sobri Hanafiah, S.Sos. MM | SMA Bina Muda Muara Telang |
39 | H. Amriadi, S.Ip | SMA Widya Darma Muara Telang |
40 | Mulyadi, S.Pd | SMA Negeri 1 Rambutan |
41 | Mahyudin Ilyas, SE. MM | SMA Mardhatillah Rambutan |
42 | Fauzi, S.Pd | SMA Negeri 1 Muara Sugihan |
43 | Syamsul Huda, SH.I | SMA Darul Abror Muara Sugihan |
44 | Drs. Tumino | SMA Negeri 1 Tungkal Ilir |
45 | Ir. Purwanto | SMA Pratama Putra KAI Tungkal Ilir |
Pangkalan Balai, 14 September 2011
Ketua MKKS Sekretaris MKKS,
Kabupaten Banyuasin,
Drs. Sofran Nurozi, S.Pd.,MM AGUS SUHERWAN, S.Pd
NIP 19641007198601 1 003 NIP. 19650825 198903 1, 005
Langganan:
Postingan (Atom)

















